Diskriminasi (Pengertian, Jenis, Penyebab, Bentuk dan Tindak Pidana)
Menurut Theodorson dkk (1979), diskriminasi adal perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biaa bersifat kategorikal, atau atributatribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelaskelas sosial.